Masyarakat, adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Rakyat, adalah Penduduk suatu Negara, atau segenap warga Negara, adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan. Elemen rakyat terdiri dari wanita,pria,anak-anak,kakek dan nenek. Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat atau Kewarganegaraan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang RI No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sumber : https://id-id.facebook.com/gempar.nusantara/posts/423051471059769
Tidak ada komentar:
Posting Komentar